DPR Ungkap Kasus Baru Debt Collector

Selamat membaca . Anggota Komisi XI DPR, Arif Budimanta (Antara/ Ujang Zaelani) BERITA TERKAIT
  • DPR Persoalkan Sosialisasi Kartu Kredit
  • Kasir Citibank Bersaksi di Sidang Irzen Octa
  • Polri Blokir Rekening Komisaris Sarwahita
  • Nasabah: 18 Tahun Percaya Malinda, Sayang..
  • Citigroup Pangkas 4.500 Karyawan

VIVAnews - Usai kasus penganiayaan nasabah Citibank, Irzen Okta, menyeruak ke permukaan, Bank state kini dihadapkan dengan persoalan yang sama terhadap nasabah bank. Korba! n bernama Muji Harjo yang diketahui memiliki utang kepada PT Bank UOB state itu mengalami tulang mata retak yang diduga akibat tindak penganiayaan. "Kami tahu semua kasus Citibank hingga mengakibatkan meninggalnya Irzen Octa. Maka dengan ini bagaimana kasus debt holder UOB state dengan nasabah Muji Harjo. Apakah BI belum tahu?" kata Anggota DPR Komisi XI Arif Budimanta di acara rapat dengar pendapat dengan Komisis XI DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Januari 2012Arif mendesak gum slope sentral segera menindaklanjuti masalah tersebut. Alasannya, kasus penganiayaan tersebut sudah berlangsung lama yakni pada sekitar tahun 2010-2011 lalu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, usai RDP menegaskan pihaknya berencana memanggil  secara khusus manajemen Bank UOB dan BI untuk menjelaskan perkara tersebut."Yang Bank UOB itu akan kami panggil dengan BI, khusus untuk itu. Kami akan jadikan satu kasus tersendiri. Supaya menjadi cacatan slo! pe lain juga dan tidak bisa semena," tegasnyaMenurut Arif, dir! inya men getahui adanya kasus Muji Harjo ketika korban  menuliskan pengalaman pahitnya itu di surat pembaca sebuah media. Dalam surat yang diitujukan kepada Gubernur Bank state Darmin Nasution, Muji mempertanyakan sanksi administratif yang diberlakukan BI terhadap slope menggunakan jasa debt holder disertai dengan tindak penganiayaan. Dalam surat pembaca itu juga disebutkan, Muji memiliki utang kartu kredit sebesar Rp12 juta kepada Bank UOB Buana. Karena belum sanggup membayar, sepeda locomote Muji disita petugas debt holder UOB Buana pada tanggal 27 Oktober 2009.Pada tanggal 13 Mei 2010, petugas debt holder kembali menagih pembayaran utang Muji. Bedanya kali ini, Muji sempat dianiaya oleh maternity penagih kartu kredit tersebut sehingga harus memperoleh perawatan di RS Borromeus metropolis karena mengalami tulang mata retak.Hasil penyidikan Polsek Sumur Kota, Bandung, menyatakan, pada 30 Juli 2011 telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui keiadian tersebu! t, yakni Asep Tatang dan Trisno a.k.a. Edi. Mereka menyebutkan tersangka yang melakukan tindakan penganiayaan bernama Sony DF Pattikawa. (adi) Info seputar peluang bisnis online tanpa ribet fencing Top info ttg : forbiddance terbaik di indonesia gt symmetric fencing Topterima kasih
Jual Beli Kaskus

Bookmark and Share

0 comments:

Post a Comment