Kartu Kredit Tak Boleh Bayar Cicilan Utang

Selamat membaca . Ilustrasi utang kartu kredit (mgid.com) BERITA TERKAIT
  • Laporan Tagihan Kartu Kredit Kini Lebih Rinci
  • Aturan Kartu Kredit Malaya vs Indonesia
  • Gestun, Sekali Gesek Bisa Ratusan Juta
  • Biaya Keterlambatan Kartu Kredit di 19 Bank
  • "Gali Lubang Tutup Lubang Lewat Gesek Tunai"

VIVAnews - Bank state (BI) melarang penggunaan kartu kredit untuk membayar angsuran kredit lainnya. Hal itu sesuai dengan aturan baru yang dikeluarkan BI yaitu Peraturan BI Nom! or 14/2/PBI/2012 tentang Perubahan atas Peraturan BI Nomor 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu. Ketua Tim Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Puji Atmoko, mengatakan dalam PBI ini penerbit kartu kredit dilarang memberikan fitur tambahan melalui kartu kredit yang bertujuan untuk membayar angsuran kredit lainnya. “Aturan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gali lubang tutup lubang yang menyebabkan kredit macet," ujar Puji di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin 9 Januari 2012.Puji menambahkan, selama ini kebanyakan masyarakat membayar angsuran lain menggunakan kartu kredit. Ini menyebabkan terjadinya gali lubang tutup lubang di kartu kredit.

Aturan larangan menggunakan kartu kredit untuk membayar angsuran kredit itu tercantum dalam pasal 18 aturan itu yang berisi kartu kredit dilarang digunakan di luar peruntukan sebagai alat pembayaran, penerbit, dan bank wajib menjaga kartu kredit tidak digunaka! n di luar peruntukan sebagai alat pembayaran, penerbit kartu k! redit di larang memberikan fitur tambahan melalui kartu kredit yang ditujukan untuk membayar angsuran fasilitas kredit lainnya.

Penerbit kartu kredit juga dilarang memberikan fasilitas yang mempunyai dampak tambahan biaya kepada pemegang kartu atau memberikan fasilitas lain di fitur utama kartu kredit, tanpa persetujuan tertulis dari pemegang kartu.Selain aturan di atas, beberapa aturan lainnya dalam peraturan itu adalah cara mendapatkan kartu kredit, cara penagihan yang tidak boleh menggunakan kekerasan, dan tata cara informasi tagihan kepada nasabah. (art) Info seputar peluang bisnis online tanpa ribet fencing Top info ttg : forbiddance terbaik di indonesia gt symmetric fencing Topterima kasih
Angga Sanusi

Bookmark and Share

0 comments:

Post a Comment